
Usai mendengarkan pembacaan muqaddimah, penguji mulai mengomentari dan mengoreksi isi tesis yang telah dibagikan kepada seluruh anggota tim penguji. Para penguji mengoreksi beberapa sisi tesisnya, supaya tesis tersebut benar-benar maksimal. Di akhir sidang, tim penguji mengumumkan, bahwa Maskhuri dinyatakan lulus meraih gelar Master dengan nilai Cume Laude/Mumtaz. Adapun penguji atas: Prof. Dr. Muhammad Ali Salamah, Guru Besar Fikih Fakultas Dirasat Islamiyah, Universitas Al-Azhar Zagazig, Prof. Dr. Salim Muhammad Khalil Murrah dan Prof. Dr. Atiyah Abdul Maujud Ibrahim. Sidang berlangsung dari pukul 17.00 sampai dengan 19.00 dan dihadiri sekitar 100 hadirin. Sumber : www.atdikcairo.org
No comments